Senin, 14 Mei 2012

Mahasiswa Berprestasi, Antara Gelar dan Kualitas

Menjadi mahasiswa berprestasi—selanjutnya disebut mapres atau mawapres—dua kali secara berturut-turut di tahun 2011 dan tahun 2012 itu bukan cita-cita saya selama kuliah di Universitas Islam Indonesia (UII). Awal pertama kali diajak kuliah di Jogja oleh kakak saya, M. Najib Yuliantoro—Mapres UGM bidang publikasi, kemudian dikenalkan oleh seorang “teman” yang kemudian jadi kakak ipar saya, Prenali Dwisthi Sattwika Yuliantoro—Mapres UGM bidang penelitian, saya benar-benar tidak mengharapkan apa lagi punya bayangan untuk jadi mapres. Jujur, kedua kakak saya inilah yang kemudian menginspirasi saya untuk ikut seleksi pemilihan mapres di tingkat fakultas kemudian berlanjut tingkat universitas di tahun 2011 dan 2012.

Menjadi mapres memang bukan sekedar pencapaian meraih gelar belaka. Berat menurut saya tanggung jawab ketika sudah dapat “gelar” mapres tersebut. Selain karena amanah yang disandang, ia juga akan jadi sorotan bagi adik-adik angkatannya. Melalui karya dan pemikirannya, mapres ibarat kunang-kunang yang bersinar di malam hari, yang dituntut harus menyebarkan “sinar-sinar inspiratif” kepada lingkungan di sekitarnya.

Ada sebuah pertanyaan yang tidak bisa saya jabarkan ketika pagi ini seorang adik angkatan bertanya: memang mahasiswa berprestasi itu apa, mas?

Nah, loh. Ada yang bisa bantu jawab? :D

Selama ini, mapres (di)identik(an) dengan mahasiswa yang memiliki segudang aktifitas sosial, setumpuk prestasi akademis maupan prestasi non-akademis, kefasihan dalam berbahasa asing, jago dalam bidang penelitian serta punya Indeks Prestasi Komulatif (IPK) yang cukup tinggi. 

Bagi saya, mapres itu tergantung bagaimana kita mau mengartikan atau memaknai. Mapres tidak melulu adalah mahasiswa dengan IPK yang bagus dan segudang aktifitas di berbagai organisasi. Bukan, menurut saya bukan itu. Kita mau berbagi ilmu, mengawali berbuat sesuatu untuk kebaikan di lingkungan sekitar dan mau mendengarkan cerita adik angkatan kita, itu sudah termasuk kategori mapres—versi saya. Justru yang demikian inilah yang malah masuk kategori berkualitas mapres. Sekali lagi, berkualitas mapres. Berkualitas mapres lebih baik daripada sekedar dapat gelar mapres, bukan?

Memang tidak dipungkiri, banyak mahasiswa yang menganggap menjadi mapres adalah sebuah impian karena ia dinilai bagus pada bidang akademik maupun non akademiknya. Ada prestos tersendiri saat ia dapat gelar mapres. Ya whatever lah, semuanya itu tergantung orang menilai. But, remember, guys! Prestasi tidak sebatas hanya berbicara pada ranah akademik atau non akademik saja. Faktor sosialisasi juga tak kalah diperhitungkan. Dan ia—faktor sosialisasi itu—amat sangat penting. Faktor sosialisasi ini yang kemudian bisa jadi prestasi tersendiri bagi masing-masing individu. Dari sosialisasi inilah kita jadi punya banyak kawan, kita jadi punya banyak relasi.

“Kuliah bukan sekedar belajar, namun juga bagaimana mengembang kapasitas diri, serta relasi,” Anies Baswedan, Ph.D, Penggagas Indonesia Mengajar

Apa artinya sebuah gelar, jabatan, status, prestasi, jika tidak dibarengi dengan kualitas diri untuk memperbaiki lingkungan. Sementara memperbaiki lingkungan sangat mustahil bila tanpa adanya sosialisasi. Dan sosialisasi sangat erat kaitannya dengan relasi. So, siapapun yang menyandang gelar mapres, idealnya juga berkualitas mapres. Dan sekali lagi, yang terpenting itu bukanlah gelar mapresnya, tapi adalah bagaimana kita memaknai mapres itu sendiri. Bagaimana agar kita bisa berkualitas mapres, bukan kita bergelar mapres.

Untuk bisa berprestasi, kita tidak harus memenangkan ajang pemilihan mapres. Ya…seperti yang saya sebutkan di atas, cukup dengan kita mau berbagi ilmu, mengawali berbuat sesuatu untuk kebaikan di lingkungan sekitar dan mau mendengarkan cerita adik-adik angkatan kita, itu sudah merupakan karya terbaik kita yang menginspirasi bangsa.

“Saya percaya bahwa inspirasi bisa datang dari mana saja. Saya bisa menginspirasi, anda juga bisa. Tidak perlu menunggu menjadi seperti Oprah Winfrey ataupun Andy F Noya, untuk menginspirasi orang lain. Perjuanganmu melewati masa lalu yang sulit, dan bangkit dari kegagalan atau bahkan keberhasilanmu menaklukkan ketakutan, meraih mimpi, bisa jadi sumber inspirasi. Bukan hanya untukmu sendiri, bukan hanya untuk anak dan cucu, tapi juga bagi masyarakat Indonesia,”  Muhamad ImanUsman (20), Pendiri dan Presiden Indonesian Future Leaders, Mapres UI 2012.

Kuncinya satu: pada manfaat yang kita berikan. Boleh saja kita berjuang untuk meraih status mapres, namun jangan berhenti pada itu saja. Kita wajib menciptakan dampak postif dari status mapres kita. Semoga siapapun yang menyandang gelar mapres benar-benar merupakan insan unggulan yang mampu bermanfaat bagi sesama, yang mampu berkualitas mapres, bukan sekedar dapat gelar mapres. Itu! J

Selasa, 24 April 2012

UII Umumkan Hasil Seleksi Mahasiswa Berprestasi 2012

Menjadi mahasiswa berprestasi yang cerdas dan idealis adalah aset besar sebuah bangsa. Adanya anak bangsa yang berprestasi, membuat bangsa ini selalu optimis karena ada harapan baru untuk tidak berhenti meneruskan perjuangan bangsa.

Sebagai wujud apresiasi dalam memacu motivasi mahasiswa, Universitas Islam Indonesia (UII) kembali mengumumkan hasil seleksi Mahasiswa Berprestasi (Mawapres) 2012 yang seleksinya telah digelar pada Sabtu (14/4), di Kampus Terpadu UII, lantai empat Gedung GBPH Prabuningrat.

Adalah Puguh Winanto, mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum 2008 terpilih sebagai Mawapres Utama UII dengan total nilai 75.73. Disusul kemudian Yasser Azka Ulil Albab, mahasiswa Program Studi Teknik Industri Fakultas Teknik Industri 2009 sebagai Mawapres Kedua UII dengan total nilai 75.52, dan Nur Haris ‘Ali, mahasiswa Program Studi Psikologi Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya 2008 diurutan Mawapres Ketiga UII dengan total nilai 75.41.

Direktur Direktorat Pengembangan Bakat-Minat dan Kesejahteraan Mahasiswa (DPBMKM) UII, Drs. AF. Djunaidi, M.Ag, ditemui di kantornya, Kamis (19/4), mengatakan bahwa sebelum diumumkan hasil seleksi Mawapres 2012 ini telah dilakukan terlebih dahulu seleksi secara bertingkat mulai tingkat fakultas.
Dikatakan, para finalis Mawapres UII 2012 tercatat ada 13 mahasiswa program sarjana (S1) dari seluruh fakultas yang berada di UII, yakni setiap fakultas diwakili oleh satu atau dua mahasiswa berprestasi, hasil seleksi di tingkat fakultas masing-masing.

Lebih lanjut, Djunaidi berharap, dengan diumumkannya Hasil Seleksi Mawapres 2012 ini semoga mampu menjadi pemacu mahasiswa-mahasiswa UII lainnya untuk terus mengikuti kegiatan-kegiatan positif di lingkungan kampus maupun masyarakat.

“Seleksi Mawapres ini diadakan tiap tahun oleh UII. Paling tidak, mahasiswa-mahasiswa yang lain bisa ikut meneruskan mata rantai Mawapres UII ke jenjang nasional. Karena UII selalu mengirimkan Mawapres ke jenjang nasional,” katanya.

Sementara itu, finalis Mawapres UII 2012 yang lain diantaranya adalah Rabi’atul Aprianti (FPSB) diurutan keempat, Firnadia Yulia Wahda (FH) diurutan kelima, Ahmad Zaini Aziz (FIAI) diurutan keenam, Imam Sahroni (FMIPA) diurutan ketujuh, Laifa Humairo’ (FTI) diurutan kedelapan, Johry Capella Sujono (FMIPA) diurutan kesembilan, Hidayu Permata Hardi (FK) diurutan kesepuluh, Sheila Nurfajrina (FTSP) diurutan kesebelas, Fadila Septiandiani (FTSP) diurutan keduabelas, dan Wulandari (FE) diurutan ketigabelas. Adapun penilaian Mawapres Utama tingkat UII 2012 berdasarkan pada pedoman pemilihan Mawapres dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (DIKTI) 2012 yang meliputi penilaian CV, makalah, presentasi, psikotest, dan tes bahasa Inggris.

Sementara itu, finalis Mawapres UII 2012 yang lain diantaranya adalah Rabi’atul Aprianti (FPSB), Firnadia Yulia Wahda (FH), Ahmad Zaini Aziz (FIAI), Imam Sahroni (FMIPA), Laifa Humairo’ (FTI), Johry Capella Sujono (FMIPA), Hidayu Permata Hardi (FK), Sheila Nurfajrina (FTSP), Fadila Septiandiani (FTSP), dan Wulandari (FE). Adapun penilaian Mawapres Utama tingkat UII 2012 berdasarkan pada pedoman pemilihan Mawapres dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (DIKTI) 2012 yang meliputi penilaian berkas portofolio, karya tulis dan presentasi serta tes bahasa Inggris.

Sumber:

Baca Juga:

Jumat, 13 April 2012

PCNU Tulungagung Agendakan Penyegaran Faham Aswaja

Sumber: NU Online | Redaktur : Mukafi NiamKontributor : Nur Haris Ali

Banyak pihak yang mengkhwatirkan bahwa munculnya kelompok gerakan Islam radikal bercorak kaku dan ekstrim belakangan terakhir akan mengikis keberadaan Islam faham Ahlussunnah Wal Jama’ah (Aswaja) di Indonesia. Padahal, faham Aswaja sangat mengajarkan toleransi, tidak radikal dan tidak ekstrim. Dalam konteks NU, kelompok gerakan islam radikal ini akan menghabisi faham Aswaja di tanah air bukan hanya mulai tingkat elit akan tetapi juga tingkat grass-root.

Menanggapi isu kelompok gerakan Islam radikal tersebut, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Tulungagung mengagendakan penyegaran rutin tentang faham Aswaja setiap Sabtu pagi di Masjid Pondok Pesantren An Nahdliyyah kompleks Kantor PCNU Tulungagung.

Ketua PCNU Tulungagung, KH. Abdul Hakim Mushtofa, kepada NU Online mengatakan, bahwa penyegaran faham Aswaja ini sudah berjalan 11 kali pertemuan. Langkah tersebut, lanjut Kyai Hakim, dilakukan semata-mata untuk mengantisipasi masuknya kelompok gerakan Islam radikal yang tidak henti-hentinya mulai menyerang umat muslim belakang terakhir.



“Masyarakat kita ini perlu diberi pencerahan supaya tahu mana Islam radikal dan yang tidak. Termasuk ormas yang mencoreng citra Islam dan NKRI,” kata kyai bapak lima anak ini, Sabtu (7/4).

Lebih lanjut, dirinya juga mengatakan bahwa penyegaran faham Aswaja ini bersifat umum dan siapa saja bisa ikut.

“Sifatnya umum. Memang untuk sementara ini baru diikuti oleh PCNU, Banom, Lajnah, Lembaga-lembaga lain di bawah NU serta para tokoh-tokoh NU dan MWC se Kabupaten Tulungagung,” paparnya sambil melanjutkan, “Rencana ke depan, (para peserta penyegaran. red) diturunkan ke ranting-rantig dan MWC dalam rangka membentengi adanya faham-faham Islam radikal yang meresahkan masyarakat,” imbuhnya.

Di kediamannya yang berlokasi di Desa Samir Kecamatan Ngunut Tulungagung tersebut, Kyai yang baru memimpin NU Tulungagung belum genap setahun ini juga mengatakan, bahwa agenda penyegaran Aswaja ini mengacu pada kitab Al Hajju al Qoth’iyyah Fi Shihhati al Mu’taqidaat wa al ‘Amaliyyaat an Nahdliyyah karangan As Syaikh Muhyiddin Abdusshomad.

“Penyegaran ini bentuknya ya ngaji bandongan seperti di pesantren. Diasuh Mbah Yai Mahrus Maryani Pondok Ngunut kok. Beliau selaku Rois Syuriah PCNU Tulungagung”, jelasnya sambil menambahkan, “Ya mirip-mirip kuliah shubuh tapi durasi waktu lebih lama, dari jam 05.30 sampai 07.30”, imbuhnya.

Sambutan Positif Pemerintah Kabupaten Tulungagung

Semetara itu, Pemerintah Kabupaten Tulungagung ikut memberikan sambutan positif terkait agenda penyegaran Aswaja yang digelar rutin PCNU Tulungagung ini. Hal tersebut dibuktikan dengan hadirnya sejumlah pejabat tinggi kabupaten seperti Bupati dan bawahannya dalam kesempatan ngaji faham Aswaja tersebut.

“Bupati Heru Tjahjono bahkan juga sempat hadir ikut ngaji penyegaran faham Aswaja. Terus Kepala Lapas Tulungagung Pak Eko Widodo dan beberapa anggota DPRD Tulungagung juga sempat mengikuti,” pungkas Kyai Hakim dengan senyum khasnya. [Nur Haris Ali]

Senin, 09 April 2012

Jalur Kolaboratif Menuju Indonesia Anti Korupsi

Oleh Nur Haris Ali

Apa yang bisa dikatakan ketika semakin banyak pejabat negara atau figur publik negeri ini terbelit kasus korupsi? Di mana moralitas bangsa ini? Padahal, Indonesia dibangun dengan fondasi agama yang kuat yang terukir dalam Pancasila: Ketuhanan Yang Maha Esa.

Ada fakta yang kontradiktif dalam beberapa tahun terakhir ini. Ketika kegairahan beragama masyarakat menampakkan peningkatan drastis, antara lain dengan semakin maraknya penguatan pemahaman beragama dan simbol-simbol keagamaan, pada saat yang sama justru semakin marak pula praktik korupsi dan perilaku bobrok di negeri ini.

Banyak pejabat termasuk aparat di tingkat bawah terjerat kasus korupsi dan suap. Korupsi seperti menjalar di dalam aliran darah bangsa Indonesia. Mereka yang diberi amanah untuk mengelola negeri ini malah semakin membenamkan diri dalam kubangan korupsi. Uang rakyat menjadi lumbung emas yang dikuras beramai-ramai. Tak mengherankan Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD) banyak yang tidak sampai ke rakyat.

Maka, bukan rahasia lagi bahwa “orang-orang besar” kini terjerat korupsi, antara lain pejabat pemerintah, anggota DPR, aparat hukum (kejaksaan, kepolisian, pengacara); pengurus partai politik, hingga yang paling fenomenal adalah kasus pegawai pajak, Gayus HP Tambunan. Semua itu justru semakin marak ketika genderang perang melawan korupsi dikumandangkan sejak reformasi sekitar 12 tahun silam. Mau jadi apakah Indonesia nanti?

Anehnya lagi, praktik-praktik yang tidak hanya merusak moral bangsa, tetapi juga memukul sendi-sendi ekonomi bangsa itu seakan menantang tanpa takut meskipun lembaga superbody Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berulang kali menyeret para koruptor itu.

Informasi yang disampaikan Indonesia Corruption Watch (ICW) seharusnya menjadi perhatian sangat serius. Contohnya, dalam dua tahun ini saja, gejala korupsi malah meningkat pada saat kita ramai-ramai menggebuki para koruptor.

Menurut ICW, pada semester I dari 1 Januari hingga 30 Juni 2009, perkara korupsi yang terbongkar ada 86 kasus dengan 217 tersangka dan kerugian negara senilai Rp 1,17 triliun. Pada periode yang sama tahun 2010 perkara korupsi yang terungkap malah meningkat drastis menjadi 176 kasus. Nilai kerugian negara mencapai Rp 2,1 triliun dengan tersangka 441 orang (Kompas, 10/8 2010).

Fakta-fakta di atas, menunjukkan penegak hukum belum mampu membuat efek jera. Akan tetapi—yang lebih penting—juga tak lepas dari hal yang sangat mendasar, yaitu moral bangsa. Praktik korupsi sesungguhnya menjatuhkan martabat sebagai manusia. Kalau saja masyarakat sekarang juga permisif terhadap praktik-praktik busuk itu, menunjukkan bahwa masyarakat juga sedang “sakit”. Lantas di mana pesan-pesan agama atau “ketuhanan” yang terpatri erat di sila pertama Pancasila?

Jalur Kolaboratif Agama dan Pemerintah

Emile Durheim, salah satu pencetus sosiologi modern, pernah mengatakan bahwa agama bukan hanya sistem gagasan, melainkan juga sistem kekuatan, termasuk kekuatan moral. Setiap agama memiliki ruang lingkup yang suci dan kotor. Batas antara suci dan kotor ini menimbulkan etika sosial di masyarakat yang menghasilkan sanksi-sanksi. Apabila ada orang yang melintasi batas wilayah suci atau merusak tradisi suci, sanksinya adalah berupa hukuman. Dalam konteks ini, Durkheim menilai agama sebagai kaidah tertinggi di dalam masyarakat.

Lantas, apa yang bisa dilakukan pemerintah dan agama dalam menanggulangi hal ini? Pertama, pemerintah dapat menggunakan lembaganya yang ada, seperti MUI dan sejenisnya, untuk mengeluarkan fatwa bahwa korupsi tersebut “haram.” Tidak hanya berhenti sampai di situ, jika perilaku/tindakan korupsi sudah di fatwakan haram, maka pelakunya pun juga harus diberikan sanksi “koruptor = kafir”.

Kedua, jika agama ingin sukses memberikan kontribusi dalam proses demokratisasi dan pencegahan korupsi, maka proses pemahaman keagamaan itu harus digeser dari ritualistik kepada substansialistik. Dalam hal ini, yang harus membangun adalah para ustadz, pastor, pendeta, dan tokoh-tokoh agama. Jadi, sudah saatnya rakyat diberi penjelasan bagaimana pemahaman keagamaan secara substansi.

Ketiga, seperti kita ketahui, dana yang diselewengkan dari tindakan korupsi adalah dana yang berasal dari rakyat melalui terhimpunnya pajak. Secara esensial, penyelewengan ini dengan mudah bisa terjadi karena tidak adanya transparansi laporan keuangan kepada publik/masyarakat. Adanya akuntan publik yang melakukan audit belum menyelesaikan masalah. Karena masyarakat sama sekali tidak memiliki kepercayaan terhadap akuntan publik yang ada. Buktinya, walaupun sudah diaudit masih saja ada penyelewengan. Lalu apanya yang di audit? oleh karena itu, jika memang ada kemauan dan i’tikat (niatan) baik, maka audit harus dilakukan secara langsung oleh masyarakat. Caranya? setiap instansi pemerintah yang dalam operasioalnya menggunakan dana pemerintah, yang notabene uang rakyat, diwajibkan memberikan laporan keuangan secara detail melalui media cetak. Berikan kesempatan kurang lebih satu bulan bagi masyarakat untuk meneliti atau melakukan audit. Jika tidak ada feedback, maka laporan itu telah diterima. Hal ini bisa dilakukan pada tiap provinsi sampai tingkat kecamatan dan kelurahan. Mulai dari tingkat istana kepresidenan, sampai kelurahan.

Akhirnya, hanya dengan cara yang cerdaslah Indonesia bisa terbebas dari persoalan korupsi. Tulisan ini saya tutup dengan mengutip apa yang dikatakan Anas S. Machfudz bahwa, jika agama dan negara (baca: pemerintah) ingin sukses memberikan kontribusi dalam proses demokratisasi, toleransi, dan pencegahan korupsi, maka proses pemahaman keagamaan itu harus digeser dari yang bersifat ritual menjadi pemahanan kepada substansi. Inilah jalur kolaboratif yang efektif dalam memberantas tindak korupsi di Indonesia. Demikian, bagaimana menurut Anda?

Artikel ini pernah diikutkan dalam Kompetisi Esai Mahasiswa 2011 yang diadakan oleh TEMPO.

Jumat, 06 April 2012

Bersikap Khusyu’ Dalam Kacamata Psikologi

Oleh: Nur Haris Ali

 “Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman. (yaitu) orang-orang yang khusyu' dalam sembahyangnya. Dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna. Dan orang-orang yang menunaikan zakat. Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya. Kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; Maka Sesungguhnya mereka dalam hal Ini tiada terceIa.”
(QS. Al Mu’minuun [23]: 1-6)



Foto by Fitrah Fotografi
Khusyu’ termasuk ibadah yang paling penting dan—beberapa orang menilai—sulit untuk dilakukan. Untuk menuju khusyu’ kita harus fokus pada tujuan, meninggalkan segala macam bentuk beban, dan kosentrasi penuh demi bertemu dengan apa yang ingin kita tuju. Namun demikian, khusyu’ ini bukan hanya sekadar ibadah saja rupanya. Ia juga memiliki beberapa manfaat lain dalam kacamata ilmu psikologi.

Terkadang orang mukmin menyangka bahwa Allah SWT memerintahkan kita khusyu’ hanya untuk ber-taqarrub (mendekatkan diri.red) kepada-Nya. Entah itu dalam hal ibadah sholat, membaca kitab Al qur’an ataupun hal-hal lain seperti membaca sholawat dan berdzikir. Namun tahukah kita bahwa sejatinya tidak demikian. Ada semacam syaitun ‘adzim (sesuatu yang agung. red) yang terkandung di dalam perintah khusyu’ tersebut.

Abdud Daim Al Kahil dalam bukunya “Metode Qur’ani Lejitkan Potensi” pernah menyebutkan bahwa ada sebuah penelitian yang menunjukkan hal baru seputar di balik perintah khusyu’ dan bagaimana manfaatnya. Dalam penelitian tersebut, istilah khusyu’ lebih sering disebut sebagai “meditasi”. Meski meditasi ini hanya sebatas dalam bentuk duduknya seseorang dengan memandang untuk memusatkan pikiran ke sebuah gunung, lilin, atau pohon tanpa bergerak dan tanpa berpikir. Hasil kesimpulan singkat dari para peneliti tersebut menyebutkan bahwa meditasi—yang dalam konteks Islam sering disebut khusyu’—memiliki manfaat yang sangat besar, antara lain meringankan rasa sakit fisik dan psikologis, serta menyelamatkan remaja dari narkoba.

Meringankan Rasa Sakit Fisik dan Psikologis

Tentu kita pernah mengalami rasa sakit. Kita juga tahu bahwa ketika seseorang mengalami rasa sakit, mereka akan langsung mengambil obat untuk menyembuhkannya. Namun apa jadinya ketika obat kimia pun gagal dalam mengobati beberapa penyakit?

Ini mungkin semacam alternatif bagi yang belum pernah mengalami atau tahu, namun sebenarnya, ini bukanlah alternatif—yang biasanya diidentikkan dengan jalan kedua setelah jalan pertama menemui titik buntuk pasca ditempuh.

Al Qur’an, lagi-lagi telah menyebutkan bahwa ia berfungsi sebagai penyembuh (syifa’). Ia punya segudang syifa untuk menjawab semua penyakit yang kadang timbul karena kecerobohan manusia itu sendiri. Syifa lebih dari sekedar obat. Syifa adalah penyembuh. Dan jika obat hanya dapat menyembuhkan satu bagian tertentu dari tubuh atau jiwa manusia yang sakit, maka syifa memiliki sifat yang menyeluruh untuk menyembuhkannya.

“Dan kami turunkan dari Al quran suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Al quran itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang dzalim selain kerugian.” (QS. Al-Isra`: 82)

Sebuah penelitian baru menjelaskan bahwa, meditasi dapat mengobati penyakit kronis juga (Daim, 2011). Beberapa peniliti melakukan serangkain ekspreimen atas otak orang-orang yang diminta untuk mencelupkan tangan mereka ke dalam air mendidih. Aktivitas otak akibat dari sakit yang mereka rasakan berhasil diamati. Setelah itu eksperimen kembali diulang terhadap orang-orang yang biasa melakukan meditasi secara teratur (istiqomah.red). Ternyata, otak tidak menanggapi rasa sakit. Artinya, meditasi dapat memberikan pengaruh terhadap saraf sehingga mencegah rasa sakit karena rangsangan otak.

Senin, 02 April 2012

Jaring Aspirasi, NU Tulungagung Adakan Forum Masyayikh Nahdliyin

Sumber: NU Online (Senin, 02/04/2012 04:20) | Redaktur: Mukafi Niam | Kontributor: Nur Haris Ali

Tulungagung, NU Online.
Sebagai ormas Islam terbesar di Indonesia bahkan di dunia, keberadaan Nahdlatul Ulama’ (NU) memiliki peran dan fungsi yang tidak kecil dalam masyarakat. NU yang lahir sejak tahun 1926 tetap konsisten ikut mengawal perjuangan rakyat Indonesia dan membantu menyalurkan aspirasi umat kepada pemerintah.

Selain memiliki tugas melestarikan ajaran Ahlussunnah Wal Jama’ah, NU juga bertanggung jawab dalam memperjuangkan kemashlahatan umat, lebih-lebih kemaslahatan rakyat jelata yang sering kali tidak tersampaikan ketika menyalurkan aspirasi kepada pemerintah.

Menanggapi persoalan tersebut, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Tulungagung menggelar program rutin dua bulan sekali yang disebut Forum Masyayikh Nahdliyin (FMN). Forum ini, menurut keterangan Ketua Tanfidziyah PCNU Tulungagung, KH Abdul Hakim Musthofa, kepada NU Online (Ahad, 1/4) diperuntukkan untuk para masyayikh nahdliyin se-Tulungagung yang kerap kali di “curhati” masyarakat terkait problematika di sekitar mereka.

Lebih lanjut, Kiai Hakim—sapaan akrab KH Abdul Hakim Musthofa—juga mengatakan bahwa bentuk output dari Forum Masyayikh Nahdliyin ini adalah selain sebagai bahan evaluasi untuk program yang tengah berjalan, juga sebagai bahan pertimbangan keputusan untuk program-program PCNU Tulungagung di periode selanjutnya.

“Forum itu (FMN. red) fokus pada bahasan seputar hal-hal aktual yang kini terjadi di masyarakat. Baik persoalan seputar intern NU sendiri maupun persoalan sosial, politik dan pemerintahan. Sering sekali NU dicurhati masyarakat, maka sebagai ormas kita jaring aspirasi umat ini,” papar kiai yang kerap mengisi pengajian-pengajian di dalam dan luar kota tersebut.

Jurnalisme Damai Dalam Perdebatan

Oleh Nur Haris Ali

Mengikuti perkembangan di dunia jurnalisme, sepertinya tidak akan ada habisnya. Ada saja suatu perubahan yang mengikuti. Layaknya sebuah perubahan, maka sering kali ada penganut jurnalisme yang setuju, pun ada pula sebaliknya: menolak mentak-mentah. Salah satu perkembangan di dunia jurnalisme yang saya diminta untuk menuliskannya di rubrik ini adalah jurnalisme damai.

Apa itu jurnalisme damai?

Tunggu. Ada sejarah di sana. Jurnalisme damai ini sebenarnya bukanlah “barang” baru. Ia tidak bisa terlepaskan—dan sering disandingkan—dengan jurnalisme perang. Keduanya mungkin merupakan suatu pendekatan. Layaknya sebuah pendekatan, maka ia ada yang memulai dan menggagas.

Adalah Johan Galtung, seorang profesor ahli pembangunan pada tahun 1970-an, yang menggagas jurnalisme damai (peace journalism) ini. Waktu itu, Galtung merasa miris melihat pemberitaan pers yang mendasarkan pada kerja jurnalistik hitam putih: kalah vs. menang.

Galtung—yang kemudian diikuti Annabel McGoldricik dan Jake Lynch—juga melihat, pola pemberian informasi kepada khalayak yang dilakukan para jurnalis sudah terlalu vulgar dan sensasional. Hal itu yang kemudian menyeret gerakan pers menjadi semacam kegemaran tersendiri bagi jurnalis untuk menyampaikan informasi secara provokatif dan intimidatif. Dalam cara pemberitaan, misalnya, berita-berita yang berjenis kekerasan dan konflik (action news), berita kegemparan (crisis news), kejadian-kejadian panas (spot news) dan berita-berita yang menakutkan (hard news) sengaja sering di-angel-kan dengan kejadian-kejadian yang menegangkan, pemilihan diksi yang terlalu berlebihan dan cenderung mendramatisir. Akbibarnya, mencemaskan khalayak!

Contoh Lagi. Penganut jurnalisme yang menolak mentah-mentah adanya jurnalisme damai ini, dalam memberitakan kerusuhan atau yang sejenis misalnya, seringkali menyajikan informasi secara bombastis. Jika ditanya, "Mengapa berita yang disajikan selalu heboh?" Jawabannya singkat, "Ya itu memang yang senyatanya". Inilah kemudian yang disebut oleh Galtung (1998) sebagai jurnalisme perang. Penganut jurnalimse perang, ia tidak hanya meng(k)orbankan konflik, tetapi juga memotret informasi yang dapatnya secara telanjang. Mereka bahkan cenderung terfokus pada kekerasan sebagai penyebab. Enggan menggali asal-usul struktural sebuah konflik secara mendalam. Terlalu berkonsentrasi pada efek-efek yang terlihat, seperti korban tewas, korban terluka, kerusakan material, dan ironisnya, tidak mem(p)erdulikan sisi psikologis dari si korban. Jelas yang demikian sudah beralih dari tujuan awal adanya jurnalisme.

Tujuan jurnalisme ada, adalah untuk memenuhi kebutuhan informasi. Agar masyarakat dapat hidup bebas dan dapat mengatur dirinya sendiri. Ia dipandang sebagai sebuah kebenaran ketika informasi yang disampaikan menggunakan standar dan metode yang objektif. Sekali lagi objektif. Bukan berpretensi pada keinginan si jurnalis atau visi misi medianya. Obyektifitas dalam metode berguna demi terciptanya akurasi dan validasi data. Dengan cara check and balance, cover both side bahkan cover all sides. Dan melakukan kroscek, hingga tripel cek. Ini adalah wujud tanggung jawab jurnalis(me) pada khalayak. Sebagai tujuan utama adanya jurnalisme.
Loading...